Pada industri teknologi
perbankan saat ini banyak memberikan dampak efektifitas dan efisiensi yang
sangat besar. Dapat dilihat disekitar kita bahwa ada mesin ATM, kartu kredit,
kartu debet, phone banking, internet banking dan masih banyak lain hal yang dapat
dilihat saat ini. Dengan adanya berbagai macam tekonolgi yang berkembang pada
perbankan membuat sebuah bank tidak dibatasi oleh waktu dan jarak geografisnya
lagi. Pada bank sendiri juga meningkatkan nilai nominal transaksi keuangan
sangat signifikan. Namun hal ini tidak saja memberikan keuntungan dan
meningkatkan efisiensi tapi juga terdapat resiko yang tinggi dalam teknologi
yang semakin berkembang pada umumnya. Banyak hal resiko yang bank peroleh yaitu
kegagalan sistem yang bisa dibilang dikarenakan kerusakan pada sistem yang
terjadi, bisa saja sistem rusak karena kondisi alam seperti bencana alam.
Sehingga dapat mengganggu sebuah transaksi yang dilakukan oleh bank, dan bank
tidak dapat berbuat apa-apa jika sistem sedang rusak dikarenakan bencana alam tersebut.
Hal lainnya yaitu resiko kejahatan elektronik yang dilakukan oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawab. Bisa dilihat di media massa semakin banyak berita
mengenai pembobolan sebuah ATM disuatu daerah. Jika diteliti orang yang
melakukan kejahatan tersebut tidak hanya satu atau dua kali membobol ATM bisa
berkali-kali melakukan itu dan membuat bank mengalami kerugian yang cukup
besar. Hubungan hukum yang dilakukan secara elektronik dengan memadukan
jaringan sistem elektronik berbasiskan komputer dengan sistem komunikasi, yang
selanjutnya difasilitasi oleh keberadaan jaringan komputer global atau
internet.
Menurut Quibria dan
Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh
langsung mencakup: informasi mengenai pasar, peluang, kesempatan kerja,
ketrampilan dan pendidikan,pemeliharaan kesehatan, pemberian layanan pemerintah,
dan pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak
langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikantrikledown
effectterhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar