Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur
sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan
penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan
datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan
berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk
memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang
terintegrasi.
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau
merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau
oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi
: Analisis, kebijakan dan rancangan.
Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian
tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa
datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di
wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang
dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga
target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
- Logis, masuk akal;
- Realistik, nyata;
- Sederhana;
- Sistematik dan ilmiah;
- Obyektif;
- Fleksibel;
- Manfaat;
- Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
- Limitasi dan kendala;
- Motivasi dan dinamika;
- Kepentingan bersama;
- Norma-norma tertentu.
Faktor-faktor dasar perencanaan :
- Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
- Idiologi dan falsafah;
- Sasaran dari tujuan pembangunan;
- Dasar Kebijakan;
- Data dan metode;
- Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar